JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah uang tunai dan kendaraan mewah yang diduga terkait dengan tersangka kasus korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Tipikor-TPPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Yadyn Palebangan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Senin (4/8) di tiga lokasi, yakni Depok (Jawa Barat), Pondok Indah (Jakarta Selatan), dan Tegal Parang, Mampang Prapatan (Jakarta Selatan).
“Kami berhasil menyita uang dalam berbagai bentuk, termasuk dolar Amerika, rupiah, dan mata uang asing lainnya,” kata Yadyn dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Selasa (5/8). Ia menambahkan, jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa penyidik juga menyita lima unit mobil, antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz.
Menurut Anang, seluruh barang bukti tersebut disita dari individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan Riza Chalid. Orang tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun tidak memenuhi panggilan, sehingga penyidik melakukan penggeledahan paksa.
“Barang-barang tersebut diduga kuat memiliki hubungan kepemilikan dengan tersangka MRC,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik Jampidsus masih terus menelusuri dan mengembangkan penyidikan guna menemukan aset-aset lain yang dimiliki oleh Riza Chalid.
Diketahui, Muhammad Riza Chalid adalah pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Orbit Terminal Merak dan merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding serta para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Salah satu tindakan melawan hukum yang dilakukan Riza Chalid adalah mengintervensi kebijakan internal Pertamina dengan mendorong masuknya rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, meskipun saat itu Pertamina belum memerlukan tambahan fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak.[]