Polemik Nonaktif Sahroni, Rusdi Masse Dipercaya Jadi Wakil Ketua Komisi III

Polemik Nonaktif Sahroni, Rusdi Masse Dipercaya Jadi Wakil Ketua Komisi III

JAKARTA – Politikus Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dinonaktifkan partainya usai menuai kontroversi publik.

Pelantikan Rusdi dilakukan dalam rapat internal Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pukul 09.30 WIB.

“Apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco.

“Setuju,” sahut para peserta rapat serentak.

Pergantian Usulan Fraksi NasDem

Pergantian ini didasarkan pada surat resmi Fraksi NasDem Nomor 758 tertanggal 29 Agustus 2025 tentang penyampaian pergantian anggota Komisi I dan III.

Sebelumnya, Rusdi merupakan anggota Komisi I, sementara Sahroni duduk di Komisi III. Namun, setelah gelombang unjuk rasa pada 25–31 Agustus memprotes pernyataan Sahroni soal tunjangan DPR, NasDem memutuskan menonaktifkan posisinya sebagai legislator.

Meski status “nonaktif” anggota DPR belum memiliki landasan hukum dalam UU MD3, NasDem tetap menunjuk Rusdi sebagai pengganti.

Masa Jabatan Hingga 2029

Dasco menegaskan penetapan Rusdi sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang mengatur pimpinan komisi ditetapkan dalam satu paket usulan fraksi dan berlaku tetap selama lima tahun.

Dengan demikian, Rusdi kini resmi bergabung dalam jajaran pimpinan Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, dan akan menjabat hingga 2029.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index