Molor 2,5 Jam, Rapat Paripurna DPRD Situbondo Soroti Disiplin Kehadiran Anggota Dewan

Molor 2,5 Jam, Rapat Paripurna DPRD Situbondo Soroti Disiplin Kehadiran Anggota Dewan

SITUBONDO – Kedisiplinan anggota DPRD Situbondo kembali menjadi sorotan. Rapat paripurna pembahasan APBD 2027 dan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), molor hampir 2,5 jam dari jadwal pada Senin (2/11/2026).

Sejumlah nama anggota dewan dari beberapa fraksi juga tidak tercatat menandatangani daftar hadir saat rapat dimulai.

Rapat yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut baru berlangsung sekitar pukul 11.42 WIB. Keterlambatan terjadi karena pimpinan DPRD masih menunggu jumlah peserta memenuhi ketentuan kuorum.

Padahal, agenda paripurna kali ini membahas sejumlah kebijakan strategis daerah, termasuk APBD 2027 yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan penggunaan anggaran Kabupaten Situbondo.

Berdasarkan daftar absensi yang diperoleh redaksi Arahpena saat rapat baru dimulai, sejumlah anggota dewan tidak tercatat menandatangani daftar hadir. Nama-nama tersebut tersebar di Fraksi PDI Perjuangan, Gerakan Indonesia Maju (GIM), Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi membenarkan rapat sempat molor karena menunggu kuorum terpenuhi. Menurut dia, ketentuan kuorum berbeda sesuai jenis agenda rapat, mulai tiga perempat, dua pertiga, hingga setengah dari jumlah anggota.

"Pada kesempatan tadi, agenda paripurna membahas mengenai APBD dan Perda yang memerlukan kuorum sebesar 2/3," kata Mahbub saat ditemui di ruang kerjanya.

Mahbub menegaskan, agenda rapat telah ditetapkan melalui keputusan Badan Musyawarah (Bamus). Undangan tertulis juga telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD.

"Kita mengagendakan paripurna sesuai keputusan rapat badan musyawarah, undangan tertulis telah disampaikan kepada seluruh dewan," ujarnya.

Meski demikian, molornya rapat hingga hampir 2,5 jam menjadi catatan tersendiri bagi pimpinan DPRD. Sebab, agenda yang telah dijadwalkan melalui Bamus semestinya menjadi perhatian seluruh anggota dewan.

Mahbub menyatakan, persoalan kehadiran anggota akan menjadi bahan evaluasi.

"Nantinya, tingkat kehadiran tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing personal anggota terkait kehadiran dalam rapat-rapat paripurna," tegasnya.

Sementara itu di Fraksi GIM mencatat lima nama tanpa tanda tangan absensi. Mereka adalah Andrian Oktadiansyah, Hadi Budi Prasetya, Afif Reza Rimunda, Zaidani, dan Rozan Fatih Figurrahman Hafid.

Sedangkan Hambali, Djaenur Ridho, dan Samsi Ika Sari tercatat hadir.

Di Fraksi Persatuan Pembangunan, tiga anggota tidak tercatat menandatangani daftar hadir, yakni Arifin, Umi Maslahah, dan Nuril Hashina.

Adapun anggota yang tercatat hadir di antaranya H. Abd. Rahman, Muhammad Hasan Illyin, Irma Noervadila, H. Faisol/Abd. Syakur Jalil, Sofwan Hadi, dan H. M. Faisol.

Di Fraksi PKB, Johantono dan Zulfikar Purnama Rahman tidak tercatat menandatangani daftar hadir. Sebanyak 11 anggota lainnya tercatat hadir, termasuk Ketua DPRD Mahbub Junaidi.

Golkar dan DNS Berdasarkan Pantauan

Untuk Fraksi Golkar dan Fraksi DNS, redaksi tidak memperoleh salinan daftar absensi. Data kehadiran kedua fraksi tersebut berdasarkan pantauan di ruang rapat paripurna.

Dari Fraksi Golkar, lima anggota terpantau hadir, yakni Rachmad, Heroe Soegihartono, Siswo Pranoto, Syaifullah, dan Tumyani.

Sedangkan dari Fraksi DNS, Janur Sasra, H. Ahmad Zuhri Noer Wahyudi, dan Yogi Pratama terpantau hadir. Data kehadiran Toton Beni Martono dan Ahmad Muhlisin belum diperoleh.

Perlu diketahui, daftar absensi tersebut merupakan dokumentasi saat rapat paripurna baru dimulai. Karena itu, nama-nama yang tidak tercatat dalam daftar hadir belum dapat dipastikan tidak mengikuti rapat hingga selesai.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, pimpinan Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga camat.

Molornya rapat paripurna menjadi pengingat bahwa kedisiplinan menghadiri agenda kelembagaan bukan sekadar persoalan administratif. Terlebih, pembahasan APBD menyangkut kepentingan masyarakat luas dan membutuhkan keseriusan seluruh wakil rakyat.

Kini, evaluasi kehadiran yang dijanjikan pimpinan DPRD menjadi penting untuk memastikan keterlambatan serupa tidak kembali terjadi dalam agenda-agenda strategis berikutnya.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index